CIMAHI - Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi mengikuti Rapat Kerja Divisi Hukum dan Pengawasan bersama KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat, Kamis (22/1/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, yakni secara daring melalui Zoom Meeting serta luring bertempat di Ruang Rapat Pleno KPU Provinsi Jawa Barat, dan diikuti oleh jajaran Divisi Hukum dan Pengawasan dari seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, termasuk KPU Kota Cimahi.
Rapat kerja ini menjadi forum strategis dalam rangka memperkuat sinergi, koordinasi, dan pemantapan tugas Divisi Hukum dan Pengawasan dalam menghadapi tahun kerja 2026. Dengan mengusung semangat “Menyusun Peta Jalan Hukum 2026”, kegiatan ini membahas arah kebijakan, strategi penguatan fungsi hukum dan pengawasan, serta kesiapan jajaran dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemilu.
Melalui forum ini, peserta mendapatkan pemahaman yang komprehensif terkait perencanaan program kerja, penguatan kapasitas sumber daya manusia, serta upaya pencegahan dan penanganan permasalahan hukum di lingkungan KPU. Selain itu, rapat kerja ini juga menjadi wadah untuk menyamakan persepsi dan menyusun langkah-langkah strategis yang terintegrasi antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.
Keikutsertaan KPU Kota Cimahi dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen lembaga dalam mendukung terwujudnya tata kelola kelembagaan yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan, serta memperkuat peran Divisi Hukum dan Pengawasan dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu di Kota Cimahi.
Dengan adanya rapat kerja ini, diharapkan seluruh jajaran Divisi Hukum dan Pengawasan KPU se-Jawa Barat dapat semakin solid, adaptif, dan responsif dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan, guna menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu.
Selengkapnya