Berita Terkini

475

KPU Kota Cimahi Gelar NgaCa Keputusan KPU Nomor 197 Tahun 2022

Cimahi, kota-cimahi.kpu.go.id - Bertempat di Lantai 3 Kantor KPU Kota Cimahi, KPU Kota Cimahi kembali menggelar kegiatan rutin NgaCa (Ngajak maCa), yang kali ini membahas tentang Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 197 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Keputusan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Selasa (5/7). Kegiatan dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Cimahi Sri Suasti dan dilanjutkan dengan pemaparan dari Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Hukum dan SDM Sekretariat KPU Kota Cimahi Yusti Rahayu. Dijelaskan oleh Yusti, pembentukan Keputusan KPU dan Keputusan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota terdiri atas beberapa tahapan yaitu: Tahapan Pengusulan, Tahapan Penyusunan, Tahapan Penetapan, Tahapan Pembuatan Salinan, dan Tahapan Pengunggahan. Turut hadir Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Cimahi Djayadi Rachmat, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Cimahi H. Abidin, Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik Agus Kurnianto, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat Wina Winiarti, dan Staf Sekretariat KPU Kota Cimahi.  (HumasDevi/edWina)


Selengkapnya
29

APEL PAGI

Petakan Peluang, Tantangan, Kekuatan dan Kelemahan untuk Hadapi Pemilu 2024   Memasuki tahapan Pemilu Tahun 2024, setiap penyelenggara harus melakukan upaya terbaik dalam mengahadapinya. Salah satu caranya adalah mampu memetakan peluang, tantangan, kekuatan, dan kelemahan, baik sebagai organisasi maupun sebagai individu, hal ini ditegaskan oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Cimahi H. Abidin saat menjadi pembina apel pagi KPU Kota Cimahi Senin 4 Juli 2022, yang dilaksanakan di Halaman Kantor KPU Kota Cimahi dan dihadiri oleh jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Kota Cimahi. Menurut H. Abidin, kemampuan memetakan peluang, tantangan, kekuatan, dan kelemahan ini sangat penting agar penyelenggara Pemilu dapat mengukur sejauh mana kesiapan untuk menyukseskan Pemilu 2024. Dengan memetakan peluang dan tantangan akan dihadapi, dapat dicari strategi dan langkah  terbaik yang harus diambil untuk mengatasi dan memecahkan masalah tersebut, bahkan sebelum masalah atau tantangan itu benar-benar muncul. Dengan mengetahui kekuatan yang dimiliki, kekuatan tersebut harus bisa dipertahankan atau bahkan diperkuat, sehingga dapat menutupi dan mengatasi kelemahan-kelemahan yang dimiliki. Cara lain untuk mengatasi kelemahan-kelemahan yang dimiliki adalah dengan banyak belajar. “Belajar bisa dengan cara banyak membaca peraturan kepemiliuan. Peraturan kepemiluan dari waktu ke waktu seringkali berubah, jika kita tidak banyak membaca, maka pengetahuan tidak berkembang, sementara aturan telah berubah”, ujarnya. Pada kesempatan itu, H. abidin juga mengingatkan untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan sumpah janji penyelenggara Pemilu, yaitu harus dikerjakan dengan sungguh-sungguh, jujur, adil, dan cermat. Agar semua pekerjaan berjalan lancar, dan terhindar dari masalah. (*) (HumasDevi/edWina)


Selengkapnya
404

KPU Cimahi Selenggarakan Rapat Koordinasi Bulanan Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Bulan Juni 2022/Triwulan II

Cimahi, kota-cimahi.kpu.go.id - Bertempat di Lantai 3 Kantor KPU Kota Cimahi, KPU Kota Cimahi kembali menyelenggarakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2022 untuk periode Bulan Juni/Triwulan II, Selasa (28/6).   Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) merupakan pelaksanaan dari ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Sebagaimana disebutkan dalam pasal 25 bahwa KPU Kabupaten/Kota mengumumkan DPB setiap Bulan.   Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kota Cimahi Mohamad Irman, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan hasil pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan periode bulan Juni tahun 2022/Triwulan II oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Cimahi Dhany Widjijanto.     Turut hadir dalam rapat para Anggota KPU Kota Cimahi, Sekretaris, Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi Sekretariat KPU Kota Cimahi, Anggota Bawaslu Kota Cimahi, Perwakilan Polres Cimahi, Perwakilan Kodim 0609 Cimahi, Perwakilan Disdukcapil Kota Cimahi, Perwakilan KCD Wilayah VII Provinsi Jawa Barat, Perwakilan Kementerian Agama Kota Cimahi, Perwakilan UPTD Pemakaman Kota Cimahi, Perwakilan Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Cimahi, dan Perwakilan Partai Politik se-Kota Cimahi.   Hasil pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan tahun 2022 Periode  Bulan Juni/Triwulan II menghasilkan data sebagai berikut: Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 374.544 (Tiga Ratus Tujuh Puluh Empat Ribu Lima Ratus Empat Puluh Empat) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 184.533 (Seratus Delapan Puluh Empat Ribu Lima Ratus Tiga Puluh Tiga) pemilih, dan pemilih perempuan berjumlah 189.961 (Seratus Delapan Puluh Sembilan Ribusembilan ratus enam puluh satu) pemilih, tersebar di 3 (Tiga) kecamatan.   (HumasDevi/EdWina)


Selengkapnya
422

Terapkan Jutirat, Demi Meminimalisir Kesalahan dan Raih Kepercayaan Publik

Jujur, Teliti, dan Akurat (Jutirat) harus dijadikan sebagai patokan dalam bekerja. Hal ini disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Cimahi Djayadi Rachmat saat menjadi Pembina Apel Pagi KPU Kota Cimahi  yang dilaksanakan secara luring di halaman Kantor KPU Kota Cimahi dan dihadiri oleh jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Kota Cimahi, Senin (27/6). Djayadi menegaskan dengan dilandasi kejujuran dalam bekerja, akan terbangun kepercayaan publik. Apalagi KPU sebagai lembaga publik yang bertugas menyelenggarakan Pemilu, kepercayaan dari peserta Pemilu, pemangku kepentingan, dan masyarakat sangat dibutuhkan. Sikap teliti sangat penting diterapkan dalam menyelesaikan suatu pekerjaan, dengan ketelitian yang tinggi akan meminimalisi kesalahan dalam bekerja. Kekurangtelitian, selain dapat menyebabkan kesalahan, di KPU sebagai Lembaga penyelenggara Pemilu bahkan bisa menimbulkan gugatan dari pihak yang berkepentingan, dan ini akan sangat merugikan. Bekerja dengan akurat, akan memastikan langkah-langkah yang ditempuh dalam bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga proses dan hasil kerja akan benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam kesempatan itu Djayadi juga mengingatkan, KPU sebagai lembaga yang bersifat Hierarki. Dalam pelaksanaan suatu kegiatan, apalagi dalam masa tahapan ini, pengambilan kebijakan KPU di daerah harus bisa seiring sejalan dengan kebijakan KPU Pusat. “Jangan sampai kebijakan dari pusat, diterjemahkan secara berbeda oleh jajaran tingkat bawahnya. Tunggu instruksi dan pedoman teknis yang akan diberlakukan”, tegasnya. (*) (HumasDevi/edWina)


Selengkapnya
434

Berikan Senyuman Terbaik sebagai Bentuk Pelayanan Prima pada Masyarakat

Hadapi tahapan Pemilu dengan senyuman. Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Kota Cimahi Mohamad Irman saat menjadi pembina apel pagi di lingkungan KPU Kota Cimahi  yang dilaksanakan secara luring di halaman Kantor KPU Kota Cimahi dan dihadiri oleh jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Kota Cimahi, Senin (20/6).   Sejalan dengan amanat yang disampaikan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari saat peluncuran tahapan Pemilu 2024 14 Juni lalu yang memerintahkan seluruh jajaran KPU untuk selalu tersenyum, sebagai bentuk quality control pelayanan publik KPU kepada masyarakat, Irman juga mengingatkan untuk selalu bisa bersikap ramah dan tersenyum kepada masyarakat pemilih maupun peserta Pemilu, karena pada dasarnya KPU merupakan lembaga publik yang bertugas memberikan pelayanan.   “Bagaimana pun sikap masyarakat, sebagai pelayan publik, kita harus bisa menjaga sikap agar bisa selalu memberikan pelayanan terbaik”, imbuhnya. Irman juga menambahkan, senyuman selain sebagai tolok ukur kualitas pelayanan yang diberikan, juga dapat memberikan energi positif dalam menyelesaikan suatu pekerjaan, karena dengan senyuman secara psikologis,  beban pekerjaan yang berat akan terasa lebih ringan, dan pelayanan yang diberikan pun akan lebih berkualitas. (*)   (HumasDevi/edWina)


Selengkapnya
466

KPU Kota Cimahi Gelar Nonton Bareng Peluncuran Tahapan Pemilu 2024

Cimahi, kota-cimahi.kpu.go.id.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota  Cimahi menggelar kegiatan Nonton Bareng Peluncuran Tahapan Pemilu 2024, sebagai tanda dimulainya tahapan Pemilu 2024 bertempat di Lantai 1 Kantor KPU Kota Cimahi, Selasa (14/6). Acara nonton bareng dihadiri oleh seluruh jajaran Komisioner KPU Kota Cimahi dan Sekretariat KPU Kota Cimahi. Turut hadir mengikuti acara dari Kantor KPU Kota Cimahi Kasat Intelkam Polres Cimahi AKP A. Dody Hermawan, S.H.,M.H. dan Anggota Unit I Bidang Politik BRIPKA Candra Budiansyah, S.E. serta jajaran Forkopinda, perwakilan pengurus partai politik, dan stakeholder Kota Cimahi di tempat masing-masing. Dengan digelarnya peluncuran tahapan Pemilu 2024 ini, secara resmi tahapan pemilu 2024 dimulai, dan dalam 610 hari kedepan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 akan digelar. Maka dari itu, KPU dan seluruh jajarannya harus mempersiapkan diri semaksimal mungkin untuk dapat mewujudkan Pemilu yang berkualitas dan berintegritas. Menanggapi pertanyaan tentang kesiapan KPU Kota Cimahi dalam melaksanakan tahapan Pemilu 2024,  Ketua KPU Kota Cimahi Mohamad Irman menyatakan KPU Kota Cimahi Siap melaksanakan semua tahapan Pemilu 2024. “Pada dasarnya KPU Kota Cimahi Siap melaksanakan tahapan Pemilu 2024, dan semoga kita semua diberi kesehatan selama melaksanakannya”, imbuhnya. (HumasDevi/edWina)


Selengkapnya