Berita Terkini

150

KPU Kota Cimahi Gelar Kegiatan NgaCa PKPU

Kota Cimahi-Mengawali kegiatan dalam Tahun 2022, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi menggelar kegiatan NgaCa (ngajak baca) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis Komisi Pemilihan Umum, bertempat di Aula Lantai 3 Kantor KPU Kota Cimahi, Jalan Pesantren TTUC Nomor 108 Kota Cimahi, Selasa (4/1). Kegiatan yang diinisiasi oleh Tim JDIH KPU Kota Cimahi sejak tahun 2021 lalu itu, dipimpin oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Cimahi, Sri Suasti, SH, dihadiri oleh komisioner, sekretaris dan jajaran sekretariat KPU Kota Cimahi. Teknisnya para peserta diajak untuk membaca pasal per pasal, ayat per ayat PKPU secara bergiliran, kemudian dilakukan pembahasan dan didiskusikan agar isi PKPU tersebut dapat dipahami bersama. “Kegiatan rutin semacam ini, diharapkan dapat menjadi sarana penguatan kelembagaan dan peningkatan kompetensi keluarga besar KPU Kota Cimahi,” kata Sri Suasti. Oleh karena hanya berisi 3 bab, 6 bagian, 21 pasal dan 56 ayat, NgaCa PKPU Nomor 7 Tahun 2021 yang ditetapkan tanggal 23 Desember 2021, diundangkan tanggal 24 Desember 2021 dan mulai berlaku pada tanggal diundangkan ini, selesai dalam  satu kali pertemuan.


Selengkapnya
119

Apel Pagi

                                                             Senin, 3 Januari 2022, KPU Kota Cimahi telah melaksanakan Apel Pagi secara luring yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota Komisioner, Sekretaris, para Kasubbag, dan pegawai di lingkungan sekretariat KPU Kota Cimahi. Apel pagi dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan yaitu tetap menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan, yang dilaksanakan di depan kantor KPU Kota Cimahi. Adapun petugas apel pagi ini sebagai berikut; Pembawa Acara                                                                  : Devi Yuni astuti Pemimpin Apel Pagi                                                            : Vivit Firmawan Petugas Dirigent                                                                  : Fidalina Pembacaan Teks Pancasila                                                 : H. Abidin Pembacaan Teks UUD 1945                                                : Angga Yudha maulana Pembacaan Teks Panca Prasetya Korpri                             : Risad Bahtiar Pembacaan Doa                                                                   : Waluyo Dalam amanatnya, Pembina Apel Pagi H. Abidin ( Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM) mengatakan bahwa mengawali tahun 2022, agar semua pegawai untuk tetap selalu disiplin dengan berpedoman kepada UU No. 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara  dan PP No. 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Kedisiplinan pegawai diawali oleh diri sendiri, setiap pegawai menjadi teladan bagi pegawai lainnya. Pada kesempatan tersebut, Pembina Apel juga menyampaikan Turut berduka cita atas meninggalnya ayahanda Yayan Taryana (pramu bakti KPU Kota Cimahi), semoga almarhum diampuni dosanya dan diterima di sisih-Nya. Pembina Apel juga mengajak  berdoa untuk kesembuhan Ibunda Winda Winarni (Staf teknis dan Hupmas), “Semoga cepat sembuh dari penyakitnya. Aamiin yaa Allah yaa Robbal “Alamiin,” ujar Abidin. Apel pagi ini berjalan dengan baik dan lancar tidak ada kekurangan suatu apapun, yang dilanjutkan pembinaan pegawai oleh sekretaris Charlyasi Mangaratua Siadari tentang etos kerja semua pegawai di lingkungan Sekretariat KPU Kota Cimahi. (Humas KPU Kota Cimahi)


Selengkapnya
13

Apel Pagi

Senin, 27 Desember 2021, KPU Kota Cimahi telah melaksanakan Apel Pagi secara luring yang di hadiri oleh Ketua dan Anggota Komisioner, Sekretaris, para Kasubbag, dan pegawai di lingkungan sekretariat KPU Kota Cimahi, apel pagi dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan yaitu tetap menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan yang dilaksanakan di depan kantor KPU Kota Cimahi. Adapun petugas apel pagi ini sebagai berikut; 1. Pembawa Acara : Nurul Eka Sukma 2. Pemimpin Apel Pagi : Sudrajat Mulyana 3. Petugas Dirigent : Wina Winiarti 4. Pembacaan Teks Pancasila : Mohammad Irman 5. Pembacaan Teks UUD 1945 : Brevo Yany H 6. Pembacaan Teks Panca Prasetya Korpri : Ani Suhaeni 7. Pembacaan Doa : Waluyo Di sampaikan oleh Pembina Apel Pagi Mohammad Irman ( Ketua KPU Kota Cimahi), bahwa mengakhiri tahun 2021, mari kita merefleksikan kinerja kita sampai saat ini untuk lembaga, dan kedepan kita tingkatkan kontribusi kita dalam pelayanan kepemiluan kepada publik. Secara keseluruhan kita sudah berupaya dalam pelayanan yang maksimal, peningkatan kinerja yang sudah baik ini, secara kelembagaan kami ucapkan terima kasih kepada Komisiriatan dan Kesekretariatan ujar irman.  Apel pagi ini berjalan dengan baik dan lancar tidak ada kekurangan suatu apapun, yang dilanjutkan pembiaan pegawai oleh sekretaris Charlyasi Mangaratua Siadari (Humas KPU Kota Cimahi)  


Selengkapnya
486

Berbagi Pengalaman Penggunaan Sirekap pada Pemilihan Tahun 2020

    Berbagi Pengalaman Penggunaan Sirekap pada Pemilihan 2020 Kamis, 23 Desember 2021, KPU Kota Cimah mengikuti Rapat Koordinasi Berbagi Pengalaman Penggunaan Sirekap pada Pemilihan Tahun 2020 Sesi IV dan V yang diselenggakan oleh KPU RI secara Daring melalui Aplikasi Zoom Meeting. Rakor yang diikuti oleh anggota KPU Provinsi/KIP Aceh, Anggota KPU/KIP Kabuaten/Kota, Kepala Bagian Hukum, Teknis dan Hupmas/Kepala Subbagian Teknsi dan Operator Sirekap KPU Provinsi/KIP Aceh dan Kepala Subbagian Teknis dan Operator Sirekap KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia tersebut, dibuka oleh Ketua KPU RI Ilham Saputra, dihadiri oleh Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting Manik, Hasyim Asy'ari dan Arief Budiman. Rakor dipandu oleh Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu Setjen KPU RI Melgia Carolina Van Harling. Rakor Berbagi Pengalaman Penggunaan Sirekap menghadirkan enam orang narasumber, yaitu Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Mandailing Natal, KPU Kabupaten Ngada, KPU Kabupaten Gunung Kidul, KPU Kabupaten Kediri, KPU Kabupaten Tanjung Jabur Timur dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kolaka Timur. Blank spot dan server down Dalam paparannya, para narasumber menyampaikan pengalaman penggunaan Sirekap pada Pemilihan Serentak Tahun 2020 di daerahnya masing-masing. Salah satu kendala yang dihadapi dalam proses penggunaan Sirekap oleh keenam daerah tersebut, diantaranya adanya daerah yang sama sekali tidak ada akses internet atau tidak ada sinyal internet. “Sebanyak 126 TPS atau 25% dari seluruh TPS di daerah kami barada pada daerah blank spot, rata-rata TPS itu berada di wilayah pegunungan,” kata Muhammad Ihsan Matondang, Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Mandailing Natal. Di Kabupaten Gunung Kidul, ungkap Andang Nugroho, terdapat 62 titik blank spot, tidak ada akses internet, tidak ada sinyal internet sama sekali. Selain adanya wilayah atau daerah yang blank spot, kendala lainnya yang dialami adalah adanya handphone yang gagal install dan gagal login Sirekap serta server down. “Untuk Hp yang gagal install dan gagal login, kami pantau terus, kami cari penyebabnya  dan dicarikan solusinya sehingga pada H-1, semuanya berhasil install dan login Sirekap. Bagi TPS yang berada di daerah blank spot, maka install dan loginnya dilakukan oleh KPPS nya di kantor desa karena seluruh kantor desa sudah dipastikan oleh Diskominfo ada jaringan internetnya,” kata Andang Nugroho. Sabar dan semangat tinggi Dalam penggunaan Sirekap ini, menurut Andang Nugroho, memerlukan kesabaran dan semangat yang tinggi, tidak mudah menyerah atau putus asa ketika menghadapi kendala. Oleh karena itu, katanya, pihaknya terus terusan melakukan monitoring dan memberikan motivasi kepada para anggota PPK, PPS dan KPPS agar tetap semangat dan sabar serta jangan mudah panik. Hal senada disampaikan oleh Anwar Anshori, Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kediri. “Kita raih hati dan simpati badan adhoc, Alhamdulillah, kendala-kendala dalam penggunaan Sirekap itu, dapat teratasi,” katanya. Anggota KPU RI Evi Novida Ginting Manik mengapresiasi para narasumber dalam Rakor tersebut. “Para narasumber sangat luar biasa, menginspirasi serta memberikan pembelajaran bagi perbaikan-perbaikan penggunaan Sirekap ke depan. Kemampuan memahami peraturan-peraturan, juknis, kedisiplinan dan manajerial sangat mempengaruhi keberhasilan penggunaan Sirekap. Ayo kita buka kembali peraturan-peraturannya dan mencermati juknis-juknisnya,” katanya.


Selengkapnya
489

Press Release KPU Kota Cimahi Tentang Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Desember dan Triwulan IV Tahun 2021

Cimahi, 22 Desember 2021 KPU Kota Cimahi melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Data Pemilih Berkelanjutan  Periode Bulan Desember dan Triwulan IV Tahun 2021 secara Daring. Rapat Koordinasi dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Rifqi Ali mubarok. Dalam arahannya Rifqi Ali mubarok mengapresiasi KPU Kota Cimahi atas terselenggaranya Rakor tersebut. Rifqi mengharapkan Rakor DPB menghasilkan data pemilih yang mutakhir dan komprehensif. Rakor diikuti oleh pimpinan KPU Kota Cimahi, Bawaslu Kota Cimahi, Partai Politik tingkat Kota Cimahi, Polres Kota Cimahi, Kodim 0609 Kota Cimahi, Disdukcapil Kota Cimahi, KCD Wilayah VII Provinsi Jawa Barat, Kemenag Kota Cimahi dan UPTD Pemakaman Kota Cimahi. Berdasarkan ketentuan Surat KPU RI Nomor : 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 (Dua Puluh Satu) Bulan April 2021, perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Berdasarkan ketentuan surat edaran KPU RI tersebut KPU Kab/Kota melakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan secara berkala setiap bulan dan menyampaikan hasil rekapitulasi serta Daftar Pemilih Berkelanjutan yang mengalami perubahan setiap bulan. Jumlah pemilih yang telah dilakukan pencermatan dan direkap pada Rapat Rekapituasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 periode bulan Desember adalah Sebanyak 383.075pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 189.381 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 193.694 pemilih yang tersebar di 3 Kecamatan se-Kota Cimahi. Sementara itu Rekapituasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV dengan rincian Potensi Pemilih Baru Laki-Laki dan Perempuan 706, Potensi Pemilih TMS Laki-Laki dan Perempuan  3.313. Untuk Selengkapnya Klik Disini


Selengkapnya