
MEWUJUDKAN PEMILIHAN SERENTAK KOTA CIMAHI TAHUN 2024 YANG “SUGEMA”
Oleh Anzhar Ishal Afryand, M.Pd Ketua KPU Kota Cimahi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak merupakan momen penting dalam perjalanan demokrasi di Indonesia. Di tahun 2024 ini, sebanyak 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota melaksanakan pemilihan serentak termasuk Kota Cimahi. Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu aspek fundamental dalam sistem demokrasi di Indonesia. Melalui pilkada, masyarakat memiliki kesempatan untuk memilih pemimpin yang akan mengelola daerahnya, sehingga menjadi momen yang sangat penting dalam mewujudkan kedaulatan rakyat. KPU Kota Cimahi sebagai salah satu Lembaga penyelenggara pemilu yang tentunya memiliki tugas, wewenang dan kewajiban menggelar pelaksanaan pemilihan serentak 2024 di Kota Cimahi, dengan mengusung Tagline “SUGEMA”. Dalam pelaksanaannya KPU Kota Cimahi memiliki keyakinan dan optimisme dapat menggelar dan melaksanakan setiap tahapantahapan pemilihan serentak 2024 berjalan sesuai aturan dan jadwal yang telah ditetapkan. Tagline SUGEMA merupakan kepanjangan dari SUKSES, GEMBIRA, MANDIRI. Sukses sendiri memiliki makna bahwa salah satu indikator suksesnya Pilkada adalah tingginya tingkat partisipasi masyarakat. Dalam pelaksanaan kali ini, banyak daerah mencatatkan angka pemilih yang signifikan. Hal ini menunjukkan kesadaran politik yang semakin meningkat di kalangan warga. Dengan berbagai upaya sosialisasi dan pendidikan pemilih, masyarakat antusias untuk menggunakan hak suaranya, menjadikan pilkada lebih representatif dan akuntabel. Gembira, memiliki makna bahwa akan adanya suasana lebih gembira dan meriah di tempat pemungutan suara (TPS). Masyarakat datang dengan semangat dan menggunakan hak pilihnya dengan penuh rasa tanggung jawab. Dan terakhir Mandiri memiliki makna bahwa kemandirian lembaga penyelenggara pemilu merupakan salah satu pilar penting dalam sistem demokrasi. Di Indonesia, lembaga seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) diamanatkan untuk menjalankan tugasnya secara mandiri dan netral. Prinsip kemandirian adalah fondasi yang mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berkualitas. Dengan memegang teguh prinsip-prinsip tersebut, lembaga penyelenggara pemilu dapat berfungsi secara efektif dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi di Indonesia. Kemandirian ini sangat penting untuk memastikan bahwa suara rakyat didengar dan dihargai dalam setiap proses politik. Selain itu SUGEMA dalam istilah sunda memiliki makna lainnya yakni, merujuk pada keadaan yang penuh kebahagiaan, kemakmuran, dan kesejahteraan. Kata ini sering digunakan untuk menggambarkan situasi di mana seseorang atau komunitas merasa puas dan berbahagia dengan apa yang dimiliki. Selain itu, sugema juga bisa mencakup perasaan syukur atas rezeki dan berkah yang diterima. Dengan pelaksanaan pilkada serentak di Kota Cimahi ini, KPU kota Cimahi tentunya mengharapkan akan lahirnya para calon pemimpin yang benar-benar dapat membawa semangat sugema bagi seluruh masyarakat kota cimahi. Kota yang maju, unggul dan Makmur menjadi harapan-harapan yang tentunya di idam-idamkan oleh seluruh masyarakat di Kota Cimahi