Berita Terkini

Menindaklanjuti Proses Penghapusan Barang Milik Negara ex. Logistik Pemilu ke KPKNL Prov. Jabar

Jumat, 22 Oktober 2021, KPU Kota Cimahi telah menyerahkan Hardcopy Dokumen Berkas untuk proses lelang kepada KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang), adapun yang menyerahkan berkas tersebut adalah Bapak Vivid Firmawan (Kassubag Umum), Bapak Agus Kurnianto (Kassubag Program dan Data) dan Ibu Fidalina (Staf Bagian Umum).  Penyerahan berkas dokumen (hardcopy) tersebut sebagai tindaklanjut dari Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia No. 1560/TU.04.2-SD/04/SJ/XI/2019, perihal Ijin Pemusnahan Surat Suara Pemilu Tahun 2019 dan Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia No. 1570/PP.08.SD/07/SJ/XI/2019 perihal Tata Kelola Logistik Pasca Pemilu Tahun 2019 serta Surat dari Arsip Nasional Republik Indonesia No. B-KN..03/3/2020 perihal Persetujuan Pemusnahan. Informasi terkait dengan pelaksanaan proses lelang tersebut KPKNL akan menginformasikan kepada Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota cimahi sesuai dengan jadwal pelelangannya hari, tanggal, bulan dan jam pelelangan. red

Rapat Pleno Rutin

Rapat Pleno Rutin KPU Kota Cimahi hari Kamis tgl 21 Oktober 2021 jam 09.00 WIB s/d Selesai bertempat di Gedung KPU Kota Cimahi lantai 3 dihadiri oleh Ketua KPU Kota Cimahi Bapak Irman, Divisi Hukum Ibu Sri Suasti, Divisi Sosdiklih Bapak Abidin Sekretaris KPU Kota Cimahi Bapak Charlyasi Mangaratua Siadari Ksb Teknis dan Hupmas Sudrajat Mulyana,  Ksb KUL Vivid Firmawan, Kasubag Program dan Data Agus Kurnianto, Plt Ksb Hukum Wina Winarti, Staf Umum Fidalina dalam rangka Pembahasan persiapan kunjungan kerja DPRD Provinsi Banten, Agenda Audensi dengan para lurah Se-Kota Cimahi serta Koordinasi dengan Bawaslu Kota Cimahi dalam menyongsong persiapan Pemilu 2024

Kegiatan Apel Pagi KPU Kota Cimahi

KPU Kota Cimahi, Senin,18 Oktober 2021 telah melaksanakan apel pagi secara daring yang di hadiri oleh Ketua KPU Kota Cimahi (Bapak Mohammad Irman) dan seluruh anggota Komisioner dan seluruh jajaran pegawai sekretariat KPU Kota Cimahi Adapun susunan apel pagi sebagai berikut : Penghormatan kepada Pembina apel pagi Laporan kepada Pembina apel pagi Mendengarkan lagi Indonesia Raya Pembacaan teks Pancasila Pembacaan teks Undang-Undang Dasar 1945 Pembacan teks Panca Prasetya KORPRI Amanat Pembina apel pagi Pembacaan doa Pada kesempatan amanat apel pagi ini disampaikan oleh Pembina apel pagi (Bapak H.Abidin) bahwa capaian prestasi pada medsos cukup baik terbukti hasil unggahan di medsos dapat diakses melalui grup WA KPU Kota Cimahi dan masyarakat umum melalui media instragram, facebook, maupun website KPU Kota Cimahi. Publikasi kegiatan-kegiatan yang di unggah ke media sosial khususnya kegiatan apel pagi melalui daring dan kegiatan - kegiatan melalui Medsos lainnya, sesuai dengan Surat Edaran  KPU RI No. :604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/2021 dan Undang -Undang Keterbukaan Publik  Nomor 14 Tahun 2008 bahwa masyarakat mempunyai hak untuk mendapatkan informasi atau hak publik atas informasi dan komunikasi sejalan dengan kemajauan perkembangan dunia informasi dan tekhnologi. Secara keseluruhan apel pagi berjalan dengan lancar dan sukses, tak lupa Pembina apel pagi menghimbau agar kedepan apel pagi terus dilaksanakan melalui daring selama pandemik Covid-19 yang di ikuti oleh seluruh komisioner dan pegawai sekeretariat KPU Kota Cimahi. Pembina apel pagi mengucapakan terimakasih atas kinerja seluruh pegawai sekretariat dalam memfasilitasi kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan dengan baik.red

Kunjungan Kerja KPU RI DAN KPU Provinsi Jawa Barat

Jum’at, tanggal 15 Oktober 2021, KPU Kota Cimahi mendapat kesempatan kunjungan kerja dari KPU RI dan KPU Provinsi Jawa Barat. Kunjungan Kerja tersebut di hadiri oleh Bapak H.Endun Abdul Haq M,Pd ( Ketua Divisi Tekhnis KPU Provinsi Jawa Barat ) dan Bapak Andi Krisna, Bapak Andar Sinaga ( Kepala Bagian Biro Tekhnis KPU RI dan Kasubbag TU Biro Teknis). Kunjungan kerja tersebut di sambut langsung oleh Bapak Mohammad Irman ( Ketua KPU Kota Cimahi ) beserta segenap anggota KPU Kota Cimahi dan seluruh jajaran sekretariat. Kunjungan tersebut berlangsung di ruang Audio Visual KPU Kota Cimahi, dalam rangka evaluasi penataan Dapil di wilayah Kota Cimahi untuk persiapan PEMILU dan PEMILIHAN serentak Tahun 2024. Dalam paparannya Ketua Divisi Teknis KPU Provinsi Jawa Barat menyampaikan bahwa saat ini KPU Provinsi Jawa barat dalam menghadapi persiapan Pemilu Tahun 2024 sedang dalam proses penataan DAK (Daftar Agregat kependudukan)/perkecamatan di seluruh Provinsi Jawa Barat. Pada kesempatan tersebut ketua KPU kota Cimahi juga menyampaikan hal yang sama dimana saat ini KPU Kota Cimahi sedang dalam proses permohonan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil pemerintah Kota Cimahi.

Audiensi KPU Kota Cimahi kepada DPRD Kota Cimahi

Rabu, 13 Oktober 2021, KPU Kota Cimahi melaksanakan kegiatan Audiensi dengan  DPRD Kota Cimahi terkait  perencanaan dan penganggaran Hibah Daerah non Tahapan.  Pada kegiatan Audiensi ini Ketua KPU Kota Cimahi  M. Irman bersama Anggota KPU Kota Cimahi Sri Suasti, H. Abidin dan Dhany Widjijanto didampingi oleh Sekretaris KPU Kota Cimahi  Charlyasi Mangaratua Siadari, Kasubag KUL Vivid Firmawan, Kasubag PerenDatin Agus Kurnianto dan Kasubag Teknis Hupmas Sudrajat Mulyana. Kedatangan rombongan dari Tim Audiensi KPU Kota Cimahi disambut dengan baik oleh Ketua DPRD kota Cimahi  Bapak Achmad Zulkarnaen  dan Ketua Komisi I  Bapak Hendra Saputra. Acara Audiensi tersebut dimulai pukul 09.30 wib.sampai dengan pukul 11.05 wib , berlangsung dii  ruang rapat Komisi I DPRD Kota Cimahi.red.

APEL PAGI

KPU Kota Cimahi, Senin, 11 Oktober 2021 melaksanakan apel pagi melalui daring/online sesuai dengan surat edaran dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/2021 sebagai tindak lanjut dari surat Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor :B/81/M.K.T.00/2021 dalam rangka memelihara dan meningkatkan kebangsaan dan cinta tanah air, pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia sebagai wujud ketaatan terhadap ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 bagi Aparatur Sipil Negara atau Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Pada pelaksanaan Apel Pagi melalui daring di lingkungan Komisioner dan sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kota Cimahi dimulai pukul : 08.00 WIB. Kegiatan Apel Pagi akan dibagi menjadi 2 (dua) baik melalui daring maupun melalui luring yaitu 2 (dua) kali apel pagi melalui daring dan 2 (dua) kali apel pagi melalui luring untuk setiap bulannya. Pelaksaan Apel Pagi yang telah di laksanakan melalui daring secara umum berjalan sukses dan lancar, hanya sedikit kendala yang terjadi yaitu jaringan internet yang tidak stabil tetapi akhirnya dapat diatasi dengan baik. Kemudian Apel Pagi di mulai dengan laporan ke pada Pembina apel pagi yaitu Bapak M Irman ( Ketua KPU Kota Cimahi ) selanjutnya penghormatan kepada Sang Merah Putih di iringi lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan naskah Pancasila, pembacaan Undang-Undang Dasar 1945, pembacaan Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indoneia, amanat Pembina apel pagi dalam kesempatan ini Ketua KPU Kota Cimahi menyampaikan agar apel pagi melalui daring dapat dilaksanakan setiap hari senin yang di ikuti oleh anggota Komisioner KPU Kota Cimahi dan segenap pagawai sekretariat dilingkungan KPU Kota Cimahi.  Ketua KPU Kota Cimahi menghimbau kepada sekretariat agar memperbaiki jaringan internet  untuk menunjang pelaksanaan apel pagi melaui daring dapat berjalan dengan baik, tak lupa Ketua KPU Kota Cimahi mengucapkan terima kasih kepada sekretariat yang telah memfasilitasi acara berjalan dengan lancar. Terakhir sebagai penutup kegiatan apel pagi ini adalah pembacaan doa oleh petugas.